Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nonor 82 Tahun 2013 dijelaskan bahwa Setiap Rumah
Sakit wajib menyelenggarakan SIMRS atau Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Aplikasi penyelenggaraan SIMRS
yang dibuat oleh Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan minimal yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Halo! Selamat datang di layanan informasi wisata medis RS H. Moh Ruslan. Saya Widuri, asisten virtual Anda, siap membantu dengan segala kebutuhan medis dan perjalanan Anda ๐๐
Bahasa apa yang ingin Anda gunakan? Hello! Welcome to the medical tourism information service of H. Moh. Ruslan Hospital. I'm Widuri, your
virtual assistant, and I'm ready to assist with all your medical and travel needs๐๐
Which language would you like to use?
Built by Simrs
Lokasi Rumah Sakit
Alamat
Jl. Bung Karno No. 3 Pagutan Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat