PERMAISURI DANCING

 

 

 

UPAYA MENURUNKAN ANGKA KEMATIAN IBU DAN BAYI MELALUI APLIKASI EMERGENCY BUTTON DALAM PROGRAM “PERMAISURI” (PERSALINAN AMAN, BAYI SEHAT, IBU BERSERI)

Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan tolak ukur dalam menilai status kesehatan disuatu negara. Apabila AKI dan AKB nya kecil maka bisa di katakan status kesehatan negara tersebut baik, dan begitupun sebaliknya apabila AKI dan AKB tinggi disuatu negara maka hal tersebut merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Menurut hasil dari berbagai survei yang telah dilakukan, tinggi atau rendahnya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) disuatu negara dapat dilihat dari kemampuan dalam memberikan pelayanan obstetric yang bermutu dan menyeluruh (WHO,2011). Bencana nasional non alam yang disebabkan oleh Covid-19 berdampak terhadap ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat secara luas. Pemerintah telah menetapkan bencana non alam ini sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional.  



Dalam situasi normal, penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi di Indonesia masih menjadi tantangan besar dan diperberat dengan adanya pandemi Covid-19 mengingat adanya batasan dalam hal akses dan kualitas layanan. Sehingga dikhawatirkan, adanya peningkatan morbiditas dan mortalitas Ibu dan bayi. Pemerintah berkomitmen dalam upaya menurunkan kematian ibu dan bayi. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan menetapkan 320 (tiga ratus dua puluh) kabupaten/kota pada 34 (tiga puluh empat) provinsi sebagai lokus kegiatan penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) pada tahun 2021 melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4626/2021 tentang Lokus Kegiatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi Tahun 2022. Dimana berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI tersebut, Kota Mataram merupakan salah satu diantara 320 (tiga ratus dua puluh) kabupaten/kota pada 34 (tiga puluh empat) provinsi yang ditetapkan sebagai lokus kegiatan penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB).  



Era disrupsi digital menjadikan teknologi informatika dan telekomunikasi sebagai hal yang sangat signifikan tidak hanya dalam kehidupan masyarakat tetapi juga dalam hal perkembangan ekonomi. Inovasi teknologi digital hadir untuk menyelesaikan permasalahan dan tantangan sosial ekonomi dalam masyarakat. Melihat potensi yang besar di sektor komunikasi dan informatika serta dampak pendemi Covid-19 yang membuat semua elemen bergantung pada solusi teknologi digital. Begitu juga dengan RSUD Kota Mataram yang selalu berinovasi menciptakan digitalisasi pelayanan, ini senada dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) serta mendukung kebijakan pemerinah Kota Mataram untuk mewujudkan Mataram Smart City, sehingga mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan yang diinginkan. Salah satu inovasi digital yang dikembangkankan oleh RSUD Kota Mataram adalah Emergency Button. Aplikasi Emergency Button menjadi salah satu strategi yang direalisasikan RSUD Kota Mataram sebagai salah satu sarana komunikasi untuk diintegrasikan dengan call center dalam program PSC. Aplikasi Emergency Button berfungsi untuk mempermudah masyarakat meminta bantuan atas segala kasus kegawatan medis. Emergency Button ini terkoneksi dengan sistem besar yang berada di gedung PSC 119 Mataram Emergency Medical Service (MEMS). Di ruang bernama command centre ini terdapat beberapa operator yang bersiaga di depan layar monitor raksasa.  



Atas dasar tersebut aplikasi Emergency Button ini merupakan salah satu solusi yang ditawarkan oleh RSUD Kota Mataram untuk menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi di Kota Mataram melalui program “Permaisuri” (Persalinan Aman, Bayi Sehat, Ibu Berseri). Ibu hamil, suami atau keluarga lainnya dapat menginstal aplikasi Emergency Button di gadget nya masing-masing. Selain itu, Emergency Button juga akan diinstalkan ke seluruh praktek mandiri bidan dan bidan yang bertugas di polindes dan puskesmas di lingkup pemerintahan Kota Mataram, sehingga apabila terjadi kegawatdaruratan selama periode kehamilan atau proses persalinan mereka dapat menekan Emergency Button dan petugas medis beserta ambulance akan langsung menuju lokasi pasien. Inovasi Program “Permaisuri” melalui aplikasi Emergency Button ini akan memberikan dampak positif yang sangat signifikan terhadap masyarakat Kota Mataram dan siapa saja yang sedang berada di Kota Mataram yang membutuhkan pelayanan kegawatdaruratan obstetric. Program ini bertujuan untuk kemudahan akses pelayanan, kecepatan, ketepatan, kenyamanan dalam pelayanan kegawatdaruratan obstetric dengan memanfaatkan teknologi industri 4.0 dan merupakan pelayanan kegawatdaruratan gratis yang bersifat Social Responcibility nyata bagi masyarakat Kota Mataram, sehingga dapat mewujudkan program pemerintah untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) serta sebagai sarana untuk menjamin Safe Community.  



Penulis : Yudistira

Penulis : Yudistira 0 0

0 Komentar

Mohon masukan dan saran anda ...

Berikan Komentar

Poli Sore

PSC 119

Reservasi

SIMRS RSUD Kota Mataram

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nonor 82 Tahun 2013 dijelaskan bahwa Setiap Rumah Sakit wajib menyelenggarakan SIMRS atau Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Aplikasi penyelenggaraan SIMRS yang dibuat oleh Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan minimal yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.



Saran

Whatsapp

Lokasi Rumah Sakit


Alamat

Jl. Bung Karno No. 3 Pagutan Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat

(0370) 640774

rsud_mataram@yahoo.com


Saran Dan Masukan Anda



BLU RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MATARAM

© #SIMRS #RSUDKotaMataram  All Rights Reserved. Edited by SIMRS