INSTALASI SIMRS
 
 
TUGAS
1.  Melaksanakan pengawasan terhadap sistem yang di implementasikan dan memastikan  sistem yang digunakan dapat beroperasi dengan baik.
2.Melakukan kegiatan perawatan dan maintenance pemeliharaan baik secara berkala, rutin atau sesuai kesepakatan dengan pihak pengembangan
3.  Membina dan menjaga hubungan kerja serta mengatasi dan menganalisa permasalahan permintaan  modifikasi  komplain  dari  user pengguna  dan  mendiskusikan  serta memecahkan masalah tersebut.
4.   Memberi  masukan  dan  laporan  kondisi  sistem  secara  berkala  kepada  direktur  serta bertanggung jawab atas pengembangan sistem untuk dapat meningkatkan kualitas produk dan  layanan.
5.   Membuat perencanaan mengatur pelaksanaan koordinasi dan membuat pelaporan kondisi sistem yang di implementasikan kepada direktur
6.   Memahami setiap permasalahan yang ditimbulkan oleh user pengguna SIMRS
7.   Membuat keputusan dalam penanganan permasalahan dan pengambilan langkah'langkah strategis dalam lingkup kegiatan SIMRS RSUD Kota Mataram.

 


Penulis : Yudistira

Penulis : Yudistira 0 20

0 Komentar

Mohon masukan dan saran anda ...

Berikan Komentar

Poli Sore

PSC 119

Reservasi

SIMRS RSUD Kota Mataram

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nonor 82 Tahun 2013 dijelaskan bahwa Setiap Rumah Sakit wajib menyelenggarakan SIMRS atau Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Aplikasi penyelenggaraan SIMRS yang dibuat oleh Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan minimal yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.



Saran

Whatsapp

Lokasi Rumah Sakit


Alamat

Jl. Bung Karno No. 3 Pagutan Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat

(0370) 640774

rsud_mataram@yahoo.com


Saran Dan Masukan Anda



BLU RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MATARAM

© #SIMRS #RSUDKotaMataram  All Rights Reserved. Edited by SIMRS