Email

Front Office

Fax



Sambutan Direktur RSUD Kota Mataram

null

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh ...

 

Di Area keterbukaan saat ini, tantangan yang dihadapi Rumah Sakit semakin kompleks. Peningkatan mutu di rumah sakit perlu terus dilakukan sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan tuntunan masyarakat. Kesadaran masyarakat dan pentingnya kesehatan bermutu tinggi terus meningkat seiring dengan perkambangan kemajuan teknologi kesehatan.

Pelayanan di Rumah Sakit dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan minimal rumah sakit. Standar profesi dan standar operasioanal prosedur. Setiap saat Rumah Sakit terus melakukan self assesment dan meningkatkan etos kerja serta senantiasa memperhatikan keselamatan pasien

Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram adalah salah satu Rumah Sakit milik pemerintah Kota Mataram yang resmi berdiri pada tanggal 31 Agustus 2009 dan mulai beroperasi tanggal 3 maret 2010 sebagai salah satu unit pelayanan kesehatan yang terletak di Kota Mataram

RSUD Kota Mataram mengemban tugas untuk melayani kebutuhan masyarakat tentang kesehatan. Terimakasih kepada seluruh Masyarakat yang telah mempercayakan pelayanan kesehatan kepada RSUD Kota Mataram dan sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatannya maka RSUD Kota Mataram akan terus berusaha melakukan pengembangan dalam berbagai pelayanannya. Kritik dan saran selalu kami harapkan demi perbaikan pelayanan.

Kami berharap semoga website RSUD Kota Matarama ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Terimakasih


 

Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

 

Direktr RSUD Kota Mataram

dr.Hj.Eka Nurhayati,Sp.OG

 

Sejarah Singkat

  • Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram merupakan Rumah Sakit milik Pemerintah Kota Mataram.
  • Luas lahan 20.473 m2.
  • Mulai operasional sejak Maret 2010 berdasarkan Surat Keputusan Walikota Nomor : 163/II/2010 tentang Izin Penyelenggaraan Operasional Pelayanan.
  • Sejak 1 Desember 2010, RSUD Kota Mataram menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), berdasarkan SK Walikota Mataram No 565/XII/2010


Penulis : Yudistira

Penulis : Yudistira 0 1

0 Komentar

Mohon masukan dan saran anda ...

Berikan Komentar

Poli Sore

PSC 119

Reservasi

SIMRS RSUD Kota Mataram

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nonor 82 Tahun 2013 dijelaskan bahwa Setiap Rumah Sakit wajib menyelenggarakan SIMRS atau Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Aplikasi penyelenggaraan SIMRS yang dibuat oleh Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan minimal yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.



Saran

Whatsapp

Location

Alamat

Jl. Bung Karno No. 3 Pagutan Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat

(0370) 640774

rsud_mataram@yahoo.com

Saran Dan Masukan Anda

© simrs#administrator#RSUDKotaMataram  All Rights Reserved. Edited by FHDEV