Email

Front Office

Fax


Detail posting

RSUD KOTA MATARAM MENERIMA KUNJUNGAN TIM KEMENKES RI DALAM RANGKA MONITORING DAN AUDIT KLINIS TERHADAP PELAYANAN TBC RO

Selasa, 6 Februari 2024 0:00 Wita Humas 0 88
Share :

Hallo Sahabat SMILE

Mataram - RSUD Kota Mataram menerima kunjungan dari tim Kementerian Kesehatan RI dalam rangka Mentoring dan audit Klinis Terhadap Pelayanan TBC RO di RSUD Kota Mataram pada Senin, 5 Februari 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan pengobatan TB RO di RSUD Kota Mataram dan memastikan bahwa pasien yang terkena penyakit ini mendapatkan perawatan terbaik sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Selain itu, hasil dari mentoring dan audit klinis ini juga akan menjadi dasar untuk perbaikan dan pengembangan lebih lanjut dalam pelayanan kesehatan TB RO. Ini adalah langkah penting dalam upaya pemerintah untuk mengendalikan dan mengurangi penyebaran TB RO di masyarakat. Diharapkan pelayanan pengobatan TB RO di RSUD Kota Mataram dapat terus ditingkatkan untuk kesejahteraan pasien dan masyarakat secara keseluruhan

Hadir pada acara tersbut Dr.dr. Jani Jane Sugiri, Sp.P (K) selaku TAK eksternal, tim kerja TBC Kementrian Kesehatan yang diwakili oleh dr Meilina, M.Epid, dan ibu Tiara, SKM, Kabid P2P Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Kota Mataram, kepala Seksi P2PMZ Dinas Kesehatan Provinsi NTB, tim TB GF NTB, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Mataram dan dr Kana Wulung, Sp.P selaku ketua tim penanggulangan TB RSUD Kota Mataram.

RSUD Kota Mataram terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap pasien TBC RO dengan didukung sumber daya manusia mulai dari dokter spesialis paru berkolaborasi dengan tim dokter spesialisasi lainnya dalam satu tim pelayanan TB sesuai dengan arahan kementrian kesehatan, bahwa penanggulangan tuberkulosis khusus TBC RO menjadi salah satu program nasional.




Ditulis oleh Humas RSUD Kota Mataram

Berikan Komentar


Kategori

  • Layanan Keunggulan 150
  • Reservasi 131
  • Fasilitas 78
  • Pelayanan 56
  • Informasi 98

SIMRS RSUD Kota Mataram

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nonor 82 Tahun 2013 dijelaskan bahwa Setiap Rumah Sakit wajib menyelenggarakan SIMRS atau Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Aplikasi penyelenggaraan SIMRS yang dibuat oleh Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan minimal yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.



Saran

Whatsapp

Location

Alamat

Jl. Bung Karno No. 3 Pagutan Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat

(0370) 640774

rsud_mataram@yahoo.com

Saran Dan Masukan Anda

© simrs#administrator#RSUDKotaMataram  All Rights Reserved. Edited by FHDEV