Email

Front Office

Fax


Detail posting

RSUD KOTA MATARAM TERIMA KUNJUNGAN STUDI TIRU DARI UPT BLUD KAB. LOMBOK UTARA

Sabtu, 16 Desember 2023 0:00 Wita Humas 0 129
Share :
MATARAM - Halo Sahabat SMILE
 
UPTD BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara kembali melakukan studi tiru ke RSUD Kota Mataram, Sabtu, 16
Desember 2023. Acara studi tiru ini di pimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Bapak Dharma Cakrawartana Sutra, SKM., MPH. Mereka tiba di RSUD Kota Mataram sekitar pukul 09.00 Wita dan disambut langsung oleh Direktur RSUD Kota Mataram, dr. Hj. NK. Eka Nurhayati., Sp.OG., Subsp., FER., M.kes., M.Sc serta jajaran Direksi. Kunjungan ini merupakan yang ke tiga dilakukan manajemen RSUD Kabupaten Lombok Utara ke RSUD Kota Mataram.Saat ini dari rombongan manajemen RSUD Kabupaten Lombok Utara melakukan studi tiru ini dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang dokumen dan penyusunan peraturan Bupati tentang tata cara kerja sama pada lingkup RSUD.

Dalam sambutan penerimaan oleh Direktur RSUD Kota Mataram menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta studi tiru. Kami juga haturkan terima kasih telah memilih RSUD Kota Mataram sebagai lokus untuk studi tiru yakni menggali sebanyak mungkin informasi yang bisa didapat secara teori maupun teknis, khususnya terkait penyusunan peraturan wali kota tentang tata cara kerja sama pada lingkup RSUD.

Lebih lanjut dr.Eka menjelaskan bahwa dalam penerbitan perwal begitu panjang proses yang telah dilalui oleh RSUD Kota Mataram mulai dari adanya permasalahan yang kemudian menjadi suatu kebutuhan yang memerlukan solusi. Atas dasar itu kami melakukan koordinasi konsultasi dan pendampingan ke beberapa pihak terkait seperti Kejaksaan Negeri Mataram, bagian hukum, sekretaris daerah, Badan Keuangan Daerah, sehingga dengan merujuk pada regulasi yang sudah ada. Maka tersusunlah peraturan wali kota mengatur tentang kewenangan badan layanan umum daerah Kota Mataram untuk melakukan kerja sama dengan pihak lain yang ditindaklanjuti dengan pembentukan tim kerja sama BLUD RSUD Kota Mataram.



Ditulis oleh Humas RSUD Kota Mataram

Berikan Komentar


Kategori

  • Layanan Keunggulan 150
  • Reservasi 131
  • Fasilitas 78
  • Pelayanan 56
  • Informasi 98

SIMRS RSUD Kota Mataram

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nonor 82 Tahun 2013 dijelaskan bahwa Setiap Rumah Sakit wajib menyelenggarakan SIMRS atau Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Aplikasi penyelenggaraan SIMRS yang dibuat oleh Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan minimal yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.



Saran

Whatsapp

Location

Alamat

Jl. Bung Karno No. 3 Pagutan Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat

(0370) 640774

rsud_mataram@yahoo.com

Saran Dan Masukan Anda

© simrs#administrator#RSUDKotaMataram  All Rights Reserved. Edited by FHDEV