Artikel Kesehatan

Si-Pantun Artis (Sistem Pemantauan Antrian Terintegrasi & Antar Obat Gratis)

Si-Pantun Artis (Sistem Pemantauan Antrian Terintegrasi & Antar Obat Gratis)

Diterbitkan 7 Juli 2026 Penulis Rifky Arafahtul Huda,S.Farm.,Apt Dibaca 171 kali Waktu 1 bulan yang lalu

Si-Pantun Artis

(Sistem Pemantauan Antrian Terintegrasi & Antar Obat Gratis)

 

  1. RANCANG BANGUN
  • Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Pasal 29 mewajibkan rumah sakit memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, khususnya pada standar pelayanan farmasi klinik yang mewajibkan adanya pemantauan terapi obat dan pemberian informasi obat secara akurat. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sebagai landasan integrasi sistem layanan publik digital yang efisien. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk meningkatkan aksesibilitas layanan bagi peserta BPJS.
  • Permasalahan

Berdasarkan evaluasi unit farmasi, rata-rata waktu tunggu (waiting time) pelayanan resep obat jadi masih berkisaran 60-90 menit, sedangkan resep racikan mencapai 120-180 menit. Hal ini mengakibatkan:

  1. Stagnasi Ruang Tunggu: Kepadatan pasien di ruang tunggu farmasi mencapai 150% dari kapasitas kursi yang tersedia, menciptakan ketidaknyamanan bagi pasien lansia, ibu hamil, dan anak-anak.
  2. Keluhan Pasien: Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun sebelumnya yaitu tahun 2024, poin "Waktu Pelayanan" mendapatkan skor terendah yakni 2.5 dari skala 4 atau 62.5% karena ketidakpastian kapan obat selesai
  3. Risiko Penularan: Kerumunan pasien dalam ruang tertutup meningkatkan risiko transmisi penyakit antar pasien (infeksi nosokomial).
  4. Kendala Geografis: Pasien dari wilayah yang jauh seringkali terpaksa pulang sebelum obat selesai karena terbatasnya jadwal transportasi umum, sehingga obat sering tidak terambil.
  • Isu Strategis : Permasalahan antrean obat bukan sekadar masalah teknis, melainkan isu kemanusiaan dan efektivitas pengobatan. Pasien yang lelah mengantri dari pendaftaran hingga di muara akhir pelayanan pengobatan cenderung tidak menyimak edukasi cara pakai obat (konseling) dari apoteker karena terburu-buru ingin pulang. Si-Pantun Artis hadir sebagai solusi strategis untuk mendigitalisasi antrean sehingga pasien memiliki kendali atas waktu mereka. Dengan mengintegrasikan sistem pemantauan (Si-Pantun) pada layar Dashboard dan aplikasi Si-Pasti. Pada aplikasi Si-Pasti akan tersedia layanan antar obat gratis (Artis) sehingga rumah sakit tidak hanya memberikan obat, tetapi juga memberikan kenyamanan dan kepastian layanan bagi masyarakat

Dalam merespons tantangan ini, inovasi Si-Pantun Artis hadir sebagai solusi strategis yang transformatif. Dengan mendigitalisasi sistem antrean, inovasi ini memberdayakan pasien untuk memiliki kendali penuh atas manajemen waktu mereka, sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan. Implementasi Si-Pantun Artis, melalui integrasi sistem pemantauan (Si-Pantun) pada layar Dashboard dan aplikasi Si-Pasti, serta penyediaan layanan antar obat gratis (Artis), secara langsung berkontribusi pada pencapaian beberapa agenda strategis nasional dan global yang krusial, meliputi:

  1. Sustainable Development Goals (SDGs):Inovasi ini secara nyata mendukung Tujuan 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) melalui peningkatan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan, mitigasi risiko penularan penyakit di area tunggu, serta optimalisasi efektivitas pengobatan melalui konseling yang lebih komprehensif. Aspek digitalisasi dan pengembangan sistem pelayanan yang inovatif juga selaras dengan semangat Tujuan 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur) dalam membangun infrastruktur yang berketahanan dan mendorong inovasi berkelanjutan.
  1. Asta Cita Presiden (Visi Pembangunan Nasional):Si-Pantun Artis merefleksikan komitmen terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat melalui penyediaan layanan kesehatan yang lebih manusiawi, efisien, dan berorientasi pada pasien. Inovasi ini juga mendukung agenda peningkatan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi untuk menciptakan efisiensi dan kepastian layanan, serta mendorong pengembangan ekonomi digital dan inovasi dalam sektor kesehatan sebagai bagian dari transformasi nasional.
    1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029:Meskipun kerangka RPJMD setiap daerah memiliki kekhasan, secara umum, Si-Pantun Artis sangat selaras dengan prioritas pembangunan daerah dalam peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasipeningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui sektor kesehatan yang responsif dan mudah diakses, serta pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan efisiensi sumber daya dan kepuasan masyarakat. Inovasi ini berpotensi menjadi katalisator bagi tercapainya target-target pembangunan daerah yang berfokus pada kesejahteraan dan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan esensial.
  • Metode Pembaharuan

Kondisi Sebelum Inovasi: Pasien menunggu di ruang tunggu tanpa informasi estimasi waktu. Pasien terjebak di ruang tunggu karena takut resepnya terlewati saat dipanggil melalui pengeras suara. Tidak ada opsi bagi pasien yang kondisinya lemah untuk mendapatkan obat tanpa menunggu di lokasi.

Kondisi Setelah Inovasi: Sistem diintegrasikan dengan Electronic Medical Record (EMR). Saat dokter menginput resep, pasien akan diarahkan menebus resep di apotek. Petugas apotek akan memproses resep yang masuk berdasarkan antrian jam masuk resep. Dari Verifikasi resep dimulai pasien dapat memantau status “Verifikasi”, dan saat proses penyiapan status akan muncul “Estimasi waktu penyiapan”, hingga "Siap Diambil". Tahapan tersebut akan muncul pada layar Dashboard informasi obat di ruang tunggu apotek dan akan otomatis masuk pada notifikasi sub-aplikasi Si-Pantun (Sistem Pemantauan Antrian Terintegrasi). Inovasi ini menyediakan pilihan pilihan “Artis” (Antar Obat Gratis) untuk radius tertentu yang dikelola petugas apotek internal rumah sakit.

Inovasi Si-Pantun Artis merupakan sebuah platform digital terintegrasi yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pelayanan kefarmasian. Secara spesifik, inovasi ini berbentuk aplikasi mobile yang dapat diakses oleh pasien melalui perangkat pintar mereka, dikenal sebagai aplikasi Si-Pasti, di mana Si-Pantun berfungsi sebagai sub-aplikasi atau fitur modul di dalamnya. Selain itu, sistem ini juga memanfaatkan layar Dashboard informasi yang ditempatkan di area publik, seperti ruang tunggu apotek, untuk menampilkan informasi progres resep secara kolektif.

 

Sistem kerja Si-Pantun Artis secara umum adalah sebagai berikut:

  1. Integrasi Sistem:Si-Pantun Artis terintegrasi penuh dengan Electronic Medical Record (EMR) atau Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Hal ini memungkinkan resep yang diinput oleh dokter secara elektronik langsung masuk ke sistem farmasi tanpa perlu pencatatan manual.
  1. Pemantauan Antrean Real-Time:Setelah resep masuk ke apotek, sistem akan memprosesnya berdasarkan antrean. Pasien dapat memantau status progres resep mereka (Verifikasi, Estimasi Waktu Penyiapan, Siap Diambil) melalui dua kanal utama:
  • Aplikasi Mobile Si-Pasti (Sub-aplikasi Si-Pantun):Pasien dapat mengunduh dan mengakses aplikasi ini di smartphone Aplikasi ini akan memberikan notifikasi push serta tampilan progres resep secara personal dan real-time.
  • Layar Dashboard Informasi:Layar besar yang terpasang di ruang tunggu apotek menampilkan daftar antrean dan status progres resep secara umum, sehingga pasien yang tidak menggunakan aplikasi mobile pun tetap mendapatkan informasi.
  1. Layanan Antar Obat Gratis (Artis): Melalui aplikasi Si-Pasti, pasien memiliki opsi untuk memilih layanan "Artis". Fitur ini memungkinkan pasien untuk tidak perlu menunggu di lokasi dan obat akan diantar langsung ke alamat tujuan dalam radius tertentu oleh petugas rumah sakit. Proses pemilihan ini juga terhubung dengan sistem zonasi pengantaran untuk optimasi rute.

Dengan demikian, Si-Pantun Artis merupakan inovasi berbasis aplikasi mobile dan sistem dashboard yang dapat diakses oleh seluruh pasien (lama maupun baru) rumah sakit, memberikan transparansi, efisiensi, dan fleksibilitas dalam pelayanan obat.

 

  • Keunggulan dan Kebaharuan

Inovasi Si-Pantun Artis merepresentasikan sebuah lompatan signifikan dalam modernisasi pelayanan kefarmasian, menghadirkan kebaharuan substansial melalui integrasi teknologi digital yang berpusat pada pengalaman pasien. Kebaharuan ini tidak hanya terletak pada adopsi teknologi, melainkan pada rekonseptualisasi mekanisme pelayanan yang secara fundamental menyederhanakan alur kerja dan memperkaya fitur yang tersedia bagi pasien.

  1. Mekanisme Kerja Transparan dengan Real-Time Progress BarKebaharuan utama Si-Pantun Artis adalah implementasi Real-Time Progress Baryang revolusioner. Mekanisme ini memungkinkan pasien untuk memantau setiap tahapan proses penyiapan resep obat secara real-time, mulai dari "Verifikasi Resep", "Proses Penyiapan", "Estimasi Waktu Selesai", hingga "Siap Diambil". Progress bar ini secara dinamis diperbarui dan dapat diakses melalui dua kanal utama:
  • Aplikasi Mobile Si-Pasti:Sebuah aplikasi mobile yang dirancang secara intuitif, dapat diunduh dan digunakan oleh seluruh pasien, baik pasien lama maupun baru, yang terdaftar di rumah sakit. Melalui aplikasi ini, setiap pasien dapat memantau status resepnya secara personal dan mendapatkan notifikasi proaktif.
  • Dashboard Informasi Publik:Layar dashboard yang terpasang strategis di ruang tunggu apotek menampilkan daftar antrean dan status progres resep secara kolektif. Informasi yang ditampilkan pada dashboard ini selalu ter-update secara sinkron dengan aplikasi Si-Pasti, memastikan konsistensi informasi bagi seluruh pasien.

Mekanisme ini secara efektif menghilangkan informational asymmetry antara pasien dan penyedia layanan, mengurangi kecemasan, dan memberikan kepastian waktu yang sebelumnya tidak tersedia. Pasien tidak lagi "terjebak" di ruang tunggu karena kekhawatiran resepnya terlewat, melainkan dapat mengelola waktu mereka secara lebih fleksibel dan produktif.

  1. Penyederhanaan Alur Kerja dan Peningkatan Efisiensi PasienSi-Pantun Artis secara fundamental menyederhanakan alur kerja pelayanan obat dengan menggeser paradigma dari antrean fisik yang pasif menjadi sistem yang terinformasi dan fleksibel:
  • Dari Menunggu Fisik ke Pemantauan Digital:Pasien tidak lagi diwajibkan untuk menunggu secara fisik di ruang tunggu apotek selama durasi yang tidak pasti. Dengan adanya Real-Time Progress Bar, pasien dapat memilih untuk menunggu di area lain, melakukan aktivitas lain, atau bahkan meninggalkan fasilitas kesehatan sementara waktu, sambil tetap memantau progres resep mereka melalui aplikasi Si-Pasti.
  • Integrasi Data yang Mulus:Sistem ini terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) atau Electronic Medical Record (EMR). Saat dokter menginput resep secara elektronik, data tersebut secara otomatis masuk ke sistem farmasi, mengurangi potensi kesalahan manual dan mempercepat proses awal.
  • Optimalisasi Sumber Daya:Dengan pasien yang lebih terinformasi, beban kerja petugas loket apotek dalam menjawab pertanyaan berulang mengenai status resep dapat berkurang secara signifikan, memungkinkan mereka untuk fokus pada tugas inti pelayanan kefarmasian.
  1. Fitur Unggulan yang Berorientasi pada PasienSelain Real-Time Progress Bar, Si-Pantun Artis menawarkan fitur-fitur inovatif yang secara langsung menjawab permasalahan yang ada:
    • Aplikasi Si-Pasti sebagai Pusat Kendali Pasien: Aplikasi ini bukan hanya sekadar alat pemantau, melainkan sebuah platform komprehensif yang memberdayakan pasien. Melalui aplikasi ini, pasien dapat mengakses informasi resep, memantau progres, dan memilih opsi layanan lanjutan.
  • Layanan Antar Obat Gratis (Artis) dengan Sistem Zonasi:Ini adalah fitur kebaharuan yang sangat signifikan. Setelah resep siap, pasien memiliki opsi untuk memilih layanan "Artis" (Antar Obat Gratis). Proses ini dihubungkan dengan form pengisian data diri dan alamat yang terintegrasi dengan sistem zonasi pengantaran. Sistem zonasi ini dirancang untuk mengoptimalkan rute pengantaran bagi petugas apotek, memastikan efisiensi dan kecepatan layanan.
  • Jaminan Same Day Service:Dengan adanya sistem zonasi dan optimalisasi rute, inovasi ini menjamin bahwa obat akan sampai di tangan pasien pada hari yang sama (Same Day Service) dengan waktu penyiapan resep. Fitur ini sangat krusial bagi pasien dengan kondisi lemah, lansia, atau mereka yang memiliki kendala mobilitas dan geografis, yang sebelumnya tidak memiliki opsi untuk mendapatkan obat tanpa menunggu di lokasi.
  • Telefarmasi (Fitur Pengembangan Lanjutan):Meskipun belum menjadi bagian inti dari Kebaharuan awal, fitur telefarmasi yang memungkinkan konsultasi seputar obat secara virtual merupakan pengembangan yang memperkuat nilai inovasi ini dalam memastikan kepatuhan dan pemahaman pasien terhadap terapi obat, bahkan tanpa tatap muka langsung.

Secara keseluruhan, Si-Pantun Artis bukan sekadar penambahan fitur digital, melainkan sebuah restrukturisasi komprehensif terhadap pengalaman pelayanan kefarmasian yang mengedepankan transparansi, efisiensi, dan kenyamanan pasien, menjadikannya inovasi yang relevan dan transformatif.

 

 

 

 

 

 

  • Tahapan Inovasi / Penggunaan Produk
  1. E-Prescribing (Resep Elektronik)
    • Peran Petugas (Dokter):
  2. Setelah melakukan anamnesis, pemeriksaan fisik, dan diagnosis terhadap pasien, dokter akan membuat resep obat secara elektronik. Proses ini dilakukan langsung melalui modul E-Prescribing yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS)atau Electronic Medical Record (EMR) rumah sakit.
  3. Dokter memastikan kelengkapan dan keakuratan data resep, termasuk nama obat, dosis, bentuk sediaan, frekuensi penggunaan, dan durasi terapi, serta informasi identitas pasien.
  4. Setelah resep selesai diinput dan disetujui secara digital, dokter akan mengkonfirmasi pengiriman resep tersebut ke unit farmasi melalui sistem.
  • Peran Sistem:
    1. Sistem secara otomatis menerima resep elektronik dari modul E-Prescribing dan mencatatnya dalam antrean farmasi.
    2. Sistem juga akan memproses data resep untuk ketersediaan stok obat di apotek.
  • Peran Pengguna (Pasien):
    1. Setelah konsultasi dengan dokter, pasien akan diinformasikan bahwa resepnya telah dikirimkan secara elektronik ke apotek.
    2. Pasien dapat langsung menuju ruang tunggu apotek, atau jika telah mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Si-Pastidi perangkat selulernya, pasien dapat menunggu notifikasi awal bahwa resepnya telah diterima oleh apotek.

 

 

 

 

  1. Pharmacy Processing (Proses Farmasi)
  • Peran Petugas (Apoteker/Tenaga Teknis Kefarmasian):
    1. Apoteker atau tenaga teknis kefarmasian (TTK) menerima resep elektronik dari antrean sistem farmasi. Mereka akan memproses resep berdasarkan urutan waktu input resep.
    2. Tahap awal adalah verifikasi resepyang meliputi pengecekan legalitas resep, kesesuaian dosis, potensi interaksi obat, dan ketersediaan obat.
    3. Setelah verifikasi, apoteker/TTK akan melakukan penyiapan obat, yang mungkin melibatkan pengambilan obat jadi dari rak penyimpanan atau peracikan obat sesuai resep.
    4. Apoteker/TTK akan menginput setiap perubahan status proses resep ke dalam sistem (misalnya, "Verifikasi Resep", "Penyiapan Obat", "Peracikan Obat").
  • Peran Sistem:
    1. Sistem secara real-timememperbarui status progres resep berdasarkan input dari apoteker/TTK.
    2. Sistem juga menghitung estimasi waktu penyelesaianresep berdasarkan data historis dan kompleksitas resep (resep obat jadi dan resep obat racikan).
    3. Informasi progres ini kemudian dipublikasikan secara simultan ke dua interface:
      • Layar Dashboard Informasi Obat:Layar besar yang terpasang strategis di ruang tunggu apotek akan menampilkan daftar antrean dan status progres resep secara anonim (misalnya, berdasarkan nomor antrean atau sebagian nama pasien) beserta estimasi waktu tunggu.
      • Aplikasi Si-Pasti (Sub-aplikasi Si-Pantun):Pasien yang telah login ke aplikasi Si-Pasti akan menerima notifikasi push dan dapat melihat Real-Time Progress Bar yang menampilkan status resep mereka secara personal dan detil.
  • Peran Pengguna (Pasien):
    1. Pasien dapat memantau status progres resep mereka melalui aplikasi Si-Pasti di perangkat seluler mereka, atau melalui layar Dashboard di ruang tunggu apotek.
    2. Dengan adanya informasi estimasi waktu, pasien memiliki fleksibilitas untuk memutuskan apakah akan menunggu di area apotek, memanfaatkan waktu untuk aktivitas lain di dalam atau luar rumah sakit, tanpa kekhawatiran resepnya terlewat atau tidak dipanggil. Ini secara signifikan mengurangi kecemasan dan kebosanan yang sering dialami pasien.
    3. Quality Control (Kontrol Kualitas Akhir)
  • Peran Petugas (Apoteker/Tenaga Teknis Kefarmasian):
    • Setelah obat selesai disiapkan, apoteker atau TTK yang bertanggung jawab akan melakukan verifikasi akhirterhadap obat yang telah disiapkan.
    • Proses ini sangat krusial, meliputi pengecekan ulang kesesuaian obat dengan resep asli (nama obat, dosis, jumlah, bentuk sediaan), kelengkapan etiket, dan informasi tambahan yang diperlukan.
    • Yang terpenting, dilakukan proses identifikasi silang pasien(misalnya, membandingkan nama lengkap pasien, tanggal lahir, atau nomor rekam medis pada etiket obat dengan data di sistem) untuk memastikan patient safety dan mencegah kesalahan pemberian obat.
  • Peran Sistem:
    • Setelah verifikasi akhir berhasil dan obat dinyatakan layak untuk diserahkan, apoteker mengkonfirmasi penyelesaian resep dalam sistem.
    • Sistem kemudian secara otomatis mengubah status resep menjadi "Siap Diambil". Estimasi waktu penyelesaian akan hilang dari tampilan.
  • Peran Pengguna (Pasien):
  • Pasien menerima notifikasi pushdi aplikasi Si-Pasti bahwa resep mereka telah "Siap Diambil". Pada titik ini, pasien memiliki pilihan untuk mengambil obat secara langsung di apotek atau menggunakan fitur "Artis".
  1. Selection (Pilihan Layanan Pasien)
  • Peran Pengguna (Pasien):
  • Setelah menerima notifikasi "Siap Diambil" di aplikasi Si-Pasti, pasien dihadapkan pada dua opsi utama:
    • Pengambilan Langsung (Walk-in):Pasien datang ke loket apotek, menunjukkan notifikasi "Siap Diambil" atau nomor antrean mereka kepada petugas. Apoteker akan menyerahkan obat dan memberikan konseling obat secara langsung untuk memastikan pasien memahami cara penggunaan, penyimpanan, dan informasi penting lainnya.
    • Opsi "Artis" (Antar Obat Gratis):Jika pasien memilih opsi ini, mereka akan diarahkan ke modul "Artar Obat Gratis" dalam aplikasi Si-Pasti. Pasien mengisi atau mengkonfirmasi alamat lengkap pengantaran, nomor kontak yang dapat dihubungi, dan mengkonfirmasi pilihan ini.
      • Peran Sistem:
    • Jika pasien memilih "Artis", sistem akan mencatat permintaan pengantaran, melakukan validasi alamat pasien, dan secara otomatis mengalokasikan resep tersebut ke daftar pengantaran untuk petugas logistik farmasi.
    • Sistem akan mengirimkan konfirmasi kepada pasien bahwa permintaan pengantaran telah diterima dan akan segera diproses.
      • Peran Petugas (Petugas Logistik Farmasi):
    • Petugas logistik farmasi akan menerima daftar resep yang memerlukan pengantaran melalui modul internal sistem.
  1. Delivery & Tracking (Pengantaran dan Pelacakan)
  • Peran Petugas (Petugas Logistik Farmasi/Kurir Internal):
  • Petugas logistik farmasi mengemas obat yang telah diverifikasi dan siap diantar dengan aman dan sesuai standar, dilengkapi dengan informasi pasien dan rute pengantaran yang telah ditentukan
  • Sebelum berangkat, petugas melakukan verifikasi akhir terhadap paket obat dan data pasien penerima.
  • Petugas kemudian melakukan pengantaran sesuai rute yang telah ditentukan, dengan target Same Day Service(obat sampai di hari yang sama).
    • Peran Pengguna (Pasien):
  • Pasien menerima notifikasi pushdi aplikasi Si-Pasti yang menginformasikan status pengantaran obat mereka.
  • Ketika petugas tiba di lokasi, petugas akan menghubungi pasien untuk serah terima. Pasien menerima obat, dan petugas memastikan bahwa obat diterima oleh pasien yang benar (melalui verifikasi identitas).
  • Pada saat serah terima, petugas dapat memberikan informasi singkat mengenai penyimpanan atau penggunaan obat, atau mengarahkan pasien untuk melihat informasi lebih lanjut di aplikasi Si-Pasti atau menghubungi apoteker untuk konseling lebih lanjut melalui fitur telefarmasi (jika tersedia).
    • Output/Hasil:
  • Bagi Pasien:Pasien menerima obat mereka dengan nyaman, tepat waktu, dan aman di lokasi yang diinginkan, tanpa perlu menunggu lama di rumah sakit. Ini meningkatkan kepuasan pasien dan kepatuhan terhadap terapi obat.
  • Bagi Petugas/Rumah Sakit:Proses pengantaran tercatat dalam sistem untuk audit dan evaluasi, meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi kepadatan di area apotek, dan memberikan citra pelayanan yang modern dan berorientasi pada pasien.
  1. TUJUAN
    1. Mencapai target waktu tunggu pelayanan farmasi sesuai standar SPM (Standar Pelayanan Minimal) yaitu <30 menit untuk obat jadi dan < 60 menit untuk obat racikan.
    2. Menghilangkan penumpukan pasien di ruang tunggu farmasi hingga 0% kerumunan.
    3. Memberikan kepastian layanan bagi pasien kronis agar rutin mengonsumsi obat tanpa kendala jarak dan waktu antrean.
    4. MANFAAT
  2. Dampak bagi Pasien: Mengurangi biaya peluang (opportunity cost) karena pasien bisa kembali bekerja atau beristirahat di rumah dengan kepastian waktu selesai proses penyiapan obat atau memilih untuk pengantaran obat.
  3. Dampak bagi Internal: Beban kerja petugas loket berkurang karena berkurangnya komplain dan pertanyaan berulang mengenai status obat.
  4. Dampak bagi Pemerintah Daerah: Meningkatkan citra positif layanan kesehatan daerah yang modern dan pro-rakyat.
  5. HASIL (OUTPUT)

Implementasi inovasi Si-Pantun Artis diharapkan menghasilkan luaran konkret yang secara signifikan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepuasan pasien dalam pelayanan kefarmasian. Luaran ini dapat diukur melalui perbandingan kondisi sebelum dan sesudah inovasi, sebagai berikut:

  1. Tersedianya Platform Digital Si-Pantun yang Terintegrasi dengan SIMRS
    • Kondisi Sebelum Inovasi:
  • Sebelum inovasi, tidak tersedia platform digital terintegrasi yang memungkinkan pasien untuk memantau status progres resep mereka secara mandiri. Pasien sepenuhnya bergantung pada informasi lisan dari petugas atau pengumuman melalui pengeras suara, yang seringkali tidak memberikan estimasi waktu yang jelas. Hal ini menyebabkan pasien "terjebak" di ruang tunggu tanpa informasi estimasi waktu yang akurat.
  • Data terkait progres resep bersifat internal dan tidak dapat diakses secara real-timeoleh pasien, menciptakan informational asymmetry yang tinggi.
    • Kondisi Setelah Inovasi:
  • Tersedianya platform digital Si-Pantun(melalui aplikasi mobile Si-Pasti dan Dashboard informasi di ruang tunggu) yang terintegrasi penuh dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) atau Electronic Medical Record (EMR).
  • Platform ini memungkinkan pasien untuk memantau Real-Time Progress Baryang menampilkan status resep secara transparan (Verifikasi, Estimasi Waktu Penyiapan, Siap Diambil).
    • Perbandingan Dampak:
  • Sebelum:Pasien mengalami ketidakpastian informasi dan harus menunggu secara pasif, seringkali selama berjam-jam (rata-rata waktu tunggu obat jadi 60-90 menit, racikan 120-180 menit) tanpa mengetahui progres resepnya.
  • Setelah:Pasien mendapatkan kepastian informasi secara real-time melalui aplikasi atau dashboard, memungkinkan mereka mengelola waktu secara efektif. Meskipun waktu penyiapan obat mungkin masih memerlukan durasi tertentu, kepastian informasi ini secara signifikan mengurangi persepsi waktu tunggu dan kecemasan pasien.
  1. Terbentuknya Unit Layanan Artis dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) Pengantaran Obat yang Aman
  • Kondisi Sebelum Inovasi:
  • Tidak ada opsi layanan pengantaran obat ke rumah pasien. Pasien, terutama yang kondisi fisiknya lemah atau berasal dari wilayah geografis yang jauh, harus menunggu di lokasi atau terpaksa pulang tanpa membawa obat karena kendala transportasi atau kelelahan.
  • Hal ini berkontribusi pada tingginya angka obat yang tidak terambil dan mengurangi kepatuhan pengobatan, serta meningkatkan risiko penularan penyakit akibat kerumunan di ruang tunggu.
    • Kondisi Setelah Inovasi:
  • Terbentuknya unit layanan "Artis" (Antar Obat Gratis)yang dilengkapi dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) yang ketat untuk pengantaran obat yang aman, termasuk menjaga stabilitas dan integritas obat selama proses distribusi.
  • Layanan ini memanfaatkan sistem zonasi pengantaran untuk mengoptimalkan rute petugas apotek, memastikan efisiensi dan jaminan Same Day Service.
    • Perbandingan Dampak:
  • Sebelum:Tingkat aksesibilitas obat bagi pasien dengan kendala mobilitas atau geografis adalah 0%, seringkali mengakibatkan obat tidak terambil atau pasien menunda pengobatan. Kepadatan ruang tunggu mencapai 150% dari kapasitas kursi, meningkatkan risiko penularan.
  • Setelah:Aksesibilitas obat meningkat menjadi 100% bagi pasien yang memilih layanan Artis dalam radius tertentu, memastikan obat sampai ke tangan pasien yang membutuhkan. Potensi penumpukan pasien di ruang tunggu dapat dieliminasi hingga 0% kerumunan, karena pasien memiliki opsi untuk tidak menunggu di lokasi.
  1. Laporan Performa Harian yang Mencakup Jumlah Resep Terantar dan Durasi Rata-rata Pengerjaan Obat
    • Kondisi Sebelum Inovasi:
  • Pelaporan performa pelayanan farmasi, khususnya terkait waktu tunggu dan efisiensi pengantaran, cenderung bersifat manual, periodik (bulanan/tahunan), dan kurang detail. Data mengenai jumlah resep yang berhasil diantar (karena tidak ada layanan antar) atau durasi rata-rata pengerjaan obat secara real-timetidak tersedia secara komprehensif.
  • Evaluasi waktu tunggu hanya mengandalkan rata-rata umum (60-90 menit untuk obat jadi, 120-180 menit untuk racikan) tanpa analisis mendalam terhadap faktor penyebab atau peluang peningkatan efisiensi harian.
    • Kondisi Setelah Inovasi:
  • Sistem secara otomatis menghasilkan laporan performa harianyang komprehensif, mencakup metrik kunci seperti:
  • Jumlah resep yang berhasil diproses dan terantar melalui layanan Artis.
  • Durasi rata-rata pengerjaan obat per resep (baik yang diambil langsung maupun diantar).
  • Tingkat kepatuhan terhadap target Standar Pelayanan Minimal (SPM) waktu tunggu (<30 menit untuk obat jadi dan <60 menit untuk obat racikan).
    • Perbandingan Dampak:
  • Sebelum:Waktu tunggu rata-rata adalah 60-90 menit untuk obat jadi dan 120-180 menit untuk obat racikan. Tidak ada data terukur mengenai efisiensi pengantaran.
  • Setelah:Dengan adanya sistem pelaporan otomatis dan upaya optimalisasi, target waktu tunggu dapat ditekan secara signifikan. Misalnya, jika sebelum inovasi waktu tunggu rata-rata adalah 75 menit untuk obat jadi, setelah inovasi diharapkan dapat mencapai kurang dari 30 menit, yang berarti terjadi penurunan waktu tunggu minimal 60%. Untuk obat racikan, dari 150 menit menjadi kurang dari 60 menit, atau penurunan minimal 60%. Data ini memungkinkan manajemen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan secara presisi dan real-time






Ditulis oleh Rifky Arafahtul Huda,S.Farm.,Apt

Informasi ini ditujukan sebagai edukasi umum dan tidak menggantikan konsultasi langsung dengan tenaga kesehatan.

Berikan Komentar

Masuk untuk berkomentar

Gunakan akun Google agar nama dan identitas komentar Anda terverifikasi.

  Masuk dengan Google


Chatbot skrining dan konseling dengan psikolog RSUD Kota Mataram Silara
Pilih Bahasa / Select Language
Halo! Selamat datang di layanan informasi wisata medis RS H. Moh Ruslan. Saya Widuri, asisten virtual Anda, siap membantu dengan segala kebutuhan medis dan perjalanan Anda 😊🙏 Bahasa apa yang ingin Anda gunakan?
Hello! Welcome to the medical tourism information service of H. Moh. Ruslan Hospital. I'm Widuri, your virtual assistant, and I'm ready to assist with all your medical and travel needs😊🙏 Which language would you like to use?

Built by Simrs