Detail posting

ACARA RAPAT KOORDINASI TERKAIT PELAKSANAAN PERCEPATAN VAKSINASI DI KOTA MATARAM

Rabu, 18 Mei 2022 0:00 Wita Humas 0 236
Share :

  Hari ini dilaksanakan rapat koordinasi terkait program percepatan vaksinasi di wilayah Kota Mataram. Pada kesempatan tersebut Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi Nusa Tenggara Barat, dr.H.L.Herman Mahaputra.,M.Kes.,MH mendampingi Kapolda NTB bersama Wakapolda NTB, Kadis Kesehatan Provinsi NTB, Jajaran PJU Polda NTB, Direktur RSUD Kota Mataram dan Jajaran Pemerintah Kota Mataram menghadiri Rapat Koordinasi terkait Percepatan Laju Vaksinasi Covid-19 di Kota Mataram yang berlangsung di Aula Utama lantai 5 RSUD Kota Mataram (Senin, 24 Januari 2022).

Dalam pemaparan Wakil Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi Covid 19 NTB Kombes Pol Awan Hariono,S.I.K,M.H memaparkan perkembangan capaian vaksin di NTB pada khususnya wilayah Kota mataram dengan mengatur startegi atau rencana dalam berbagai hal untuk percepatan vaksinasi.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi Nusa Tenggara Barat, dr.H.L.Herman Mahaputra.,M.Kes.,MH 
menyampaikan akan bersama-sama membantu percepatan capaian vaksinasi di Kota Mataram. Baik untuk booster, vaksin lansia maupun vaksin anak usia 6-11 tahun. Ada vaksin yang berpotensi expired untuk ditarik dan diberikan ke Mataram. Kota Mataram diperkuat untuk pertahanan. Booster untuk menambah imunitas.

Sedangkan Kapolda NTB, 
Irjen. Pol. Drs. Djoko Poerwanto dalam sambutanya menyampaikan kepada seluruh hadirin yang hadir untuk terus bekerja sama dalam pemberian percepatan vaksinasi kepada  masyarakat sangat diperlukan dan harus bersama sama. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, r. H. Lalu Hamzi Fikri, MM, MARS ditempat bersamaan mengatakan ada 6 ribu dosis vaksin dari KLU dialihkan untuk vaksinasi anak di Mataram.

Turut hadir dalam Rapat Koordinasi, Kapolresta Mataram, Kakan Kemenag Kota Mataram, para Pimpinan OPD terkait Pemkot Mataram, Camat, Kapolsek, Danramil dan Kepala Puskesmas Se - Kota Mataram.

 


Ditulis oleh Humas RSUD Kota Mataram

Berikan Komentar


Kategori

  • Layanan Keunggulan 150
  • Reservasi 131
  • Fasilitas 78
  • Pelayanan 56
  • Informasi 98

SIMRS RSUD Kota Mataram

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nonor 82 Tahun 2013 dijelaskan bahwa Setiap Rumah Sakit wajib menyelenggarakan SIMRS atau Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Aplikasi penyelenggaraan SIMRS yang dibuat oleh Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan minimal yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.



Saran

Whatsapp

Lokasi Rumah Sakit


Alamat

Jl. Bung Karno No. 3 Pagutan Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat

(0370) 640774

rsud_mataram@yahoo.com


Saran Dan Masukan Anda



BLU RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MATARAM

© #SIMRS #RSUDKotaMataram  All Rights Reserved. Edited by SIMRS