Email

Front Office

Fax


Detail posting

RSUD KOTA MATARAM TERIMA KUNJUNGAN TIM REKREDENSIALING FKRTL MITRA BPJS KESEHATAN TAHUN 2024

Jumat, 1 Desember 2023 0:00 Wita Humas 0 339
Share :
Hallo sahabat SMILE

Mataram - Pada hari kamis tanggal 30 november 2023, RSUD Kota Mataram menerima kunjungan Tim dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mataram, PERSI NTB dan Dinas Kesehatan Kota Mataram, di Gedung Utama Lantai 3, dalam rangka Rekredensialing FKRTL mitra BPJS Kesehatan di RSUD Kota Mataram. Rombongan diterima oleh jajaran Direksi, seluruh Pejabat Struktural, serta pihak-pihak terkait.

Acara rekredensialing merupakan proses evaluasi ulang terhadap persyaratan kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang meliputi aspek Sarana Tempat Tidur, Jenis Pelayanan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Kelengkapan Sarana dan Prasarana, serta Prosedur dan Administrasi.

Rekredensialing Tim BPJS kesehatan cabang mataram, PERSI NTB, dan Dinas Kesehatan Kota Mataram ini dilaksanakan guna memastikan pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS sudah sesuai standar pelayanan yang ditetapkan. Kegiatan ini dilakukan setiap tahun di semua fasilitas kesehatan baik faskes tingkat pertama maupun faskes tingkat lanjut. Survei dan monitoring juga dilakukan dengan telaah lapangan ke seluruh fasilitas pelayanan antara lain: intalasi radiologi, ruang Hemodialisa, serta Pelayanan Jantung Terpadu (PJT).

Selain untuk memastikan kondisi sarana prasarana di FKRTL, kegiatan rekredensialing BPJS Kesehatan juga bertujuan untuk memastikan komitmen pelayanan RSUD Kota Mataram terhadap peserta JKN. Diharapkan dengan kegiatan ini, RSUD Kota Mataram dapat terus meningkatkan pelayanan profesional dan terus berkomitmen memberikan pelayanan dengan SMILE kepada peserta JKN.



Ditulis oleh Humas RSUD Kota Mataram

Berikan Komentar


Kategori

  • Layanan Keunggulan 150
  • Reservasi 131
  • Fasilitas 78
  • Pelayanan 56
  • Informasi 98

SIMRS RSUD Kota Mataram

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nonor 82 Tahun 2013 dijelaskan bahwa Setiap Rumah Sakit wajib menyelenggarakan SIMRS atau Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Aplikasi penyelenggaraan SIMRS yang dibuat oleh Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan minimal yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.



Saran

Whatsapp

Location

Alamat

Jl. Bung Karno No. 3 Pagutan Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat

(0370) 640774

rsud_mataram@yahoo.com

Saran Dan Masukan Anda

© simrs#administrator#RSUDKotaMataram  All Rights Reserved. Edited by FHDEV