Email

Front Office

Fax


Detail posting

PRESENTASI WALIKOTA MATARAM PADA INNOVATIVE GOVERNTMENT AWARD (IGA) 2023 INOVASI PENDEKAR SERASI DAN MAHARESTU RSUD KOTA MATARAM TERMASUK KE DALAM INOVASI YANG DILOMBAKAN

Selasa, 26 September 2023 0:00 Wita Humas 0 366
Share :
Halo Sahabat SMILE

Mataram - Tahun ini kembali RSUD Kota Mataram patut berbangga, pasalnya dua inovasi unggulan dari Rumah Sakit ternama di Kota Mataram ini kembali berhasil tembus sebagai nominasi IGA Award tahun 2023. Kedua inovasi itu adalah Pendekar Serasi dan Maharestu.

Kedua inovasi tersebut dipersentasikan langsung oleh Walikota Mataram H Mohan Roliskana secara dalam jaringan (daring) di depan dewan panelis yang dibentuk oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bertempat di Pendopo Walikota Mataram. Selasa, 26 September 2023.

Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Dalam Negeri RI,khususnya Badan Strategi Kebijakan dalam Negeri (BSKDN), dimana dari hasil pengukuran dan penilaian indeks inovasi Daerah 2023, Kota Mataram terpilih kembali menjadi salah satu nominator dalam pemberian penghargaan Innovative Goverment Award 2023.

"Inovasi Pendekar Serasi tercipta dilatarbelakangi diamana kasus stroke masuk pelayanan prioritas transformasi kesehatan nasional.Kebaharuan dari inovasi ini daerah yang kami ajukan pertama adapah inovasi digital tentang Pendekar Serasi (Penanganan Dini Emergency Kuratif Rehabilitasi Stroke Terintengrasi.Sedangkan inovasi Maharestu dilatar belakangi karena rendahnya literasi visi masyarakat, dan belum optimalnya sistem rujukan stunting yang ada saat ini, serta aktivitasi poli klinik stunting yang berbeda dengan poli klinik anak dan poli klinik khusus stunting ini merupakan satu satunya di NTB." Tutur Walikota Mataram



Ditulis oleh Humas RSUD Kota Mataram

Berikan Komentar


Kategori

  • Layanan Keunggulan 150
  • Reservasi 131
  • Fasilitas 78
  • Pelayanan 56
  • Informasi 98

SIMRS RSUD Kota Mataram

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nonor 82 Tahun 2013 dijelaskan bahwa Setiap Rumah Sakit wajib menyelenggarakan SIMRS atau Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Aplikasi penyelenggaraan SIMRS yang dibuat oleh Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan minimal yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.



Saran

Whatsapp

Location

Alamat

Jl. Bung Karno No. 3 Pagutan Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat

(0370) 640774

rsud_mataram@yahoo.com

Saran Dan Masukan Anda

© simrs#administrator#RSUDKotaMataram  All Rights Reserved. Edited by FHDEV