Email

Front Office

Fax


Detail posting

PERMAKLUMAN PERATURAN BPJS KESEHATAN TENTANG KEWAJIBAN SCAN SIDIK JARI SEBELUM KE POLIKLINIK SPESIALIS RAWAT JALAN

Senin, 24 Juli 2023 0:00 Wita Humas 3 688
Share :
Halo Sahabat SMILE

Dengan diberlakukannya validasi fingerprint untuk pembuatan SEP Elektronik bagi peserta BPJS Kesehatan yang berobat ke Rumah Sakit, maka peserta BPJS Kesehatan yang melakukan pemeriksaan ke Poliklinik Wajib melakukan finger print/sidik jari.
 
Penjamin BPJS Kesehatan WAJIB melakukan scan sidik jari dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Setiap pasien BPJS baik yang baru atau lama wajib melakukan scan sidik jari;
  2. Scan sidik jari dilakukan pada loket pendaftaran rawat jalan;
  3. Scan sidik jari tidak dapat diwakilkan.
Kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan Anda jika terdapat kendala dalam masa penerapan sistem pendaftaran yang baru.



Ditulis oleh Humas RSUD Kota Mataram

3 Komentar

Berikan komentar anda ...

Image
mitra bpjs, 25-07-2023 11:03 Wita

"semangat RSUD kota, semoga bisa segera finger di semua poli."


Image
yyy, 25-07-2023 11:06 Wita

"nantabbb"


Image
Arifin, 05-04-2024 10:55 Wita

"Bagaimana solusi untuk pasien yang lansia kondisi lumpuh dan terkendala kendaraan untuk bisa datang ke RS karena rawat jalan yang dulu bisa di wakilkan untuk pengambilan obat mohon untuk dipertimbangkan masalah ini"


Berikan Komentar


Kategori

  • Layanan Keunggulan 150
  • Reservasi 131
  • Fasilitas 78
  • Pelayanan 56
  • Informasi 98

SIMRS RSUD Kota Mataram

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nonor 82 Tahun 2013 dijelaskan bahwa Setiap Rumah Sakit wajib menyelenggarakan SIMRS atau Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Aplikasi penyelenggaraan SIMRS yang dibuat oleh Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan minimal yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.



Saran

Whatsapp

Location

Alamat

Jl. Bung Karno No. 3 Pagutan Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat

(0370) 640774

rsud_mataram@yahoo.com

Saran Dan Masukan Anda

© simrs#administrator#RSUDKotaMataram  All Rights Reserved. Edited by FHDEV