Detail posting

RS RUSLAN LAKUKAN REKREDENSIAL BERSAMA BPJS KESEHATAN CABANG MATARAM

Selasa, 10 Desember 2024 0:00 Wita Humas 0 34
Share :
Hallo Sahabat SMILE

RS Ruslan (RSUD Kota Mataram), menerima kunjungan penting pada hari ini, 10 Desember 2024, sebagai bagian dari proses rekredensialing yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Mataram bertempat di aula manajemen RS Ruslan.

Kegiatan rekredensialing ini bertujuan untuk memastikan bahwa RS Ruslan tetap memenuhi standar kualitas pelayanan kesehatan yang tinggi dan terus berkomitmen dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
 
Proses rekredensialing tersebut tidak hanya melibatkan tim BPJS Kesehatan Cabang Mataram, tetapi juga didampingi oleh sejumlah pihak yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan pengembangan pelayanan kesehatan di daerah ini. Di antaranya adalah perwakilan dari Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) NTB serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Mataram. Kolaborasi antara berbagai pihak ini diharapkan dapat menghasilkan evaluasi yang komprehensif dan solusi terbaik untuk kemajuan layanan kesehatan di RS Ruslan.
 
Setelah pemaparan di aula manajemen, kegiatan dilanjutkan dengan telusur ruang yang meliputi berbagai bagian rumah sakit. Selain itu, dilakukan pula pengecekan dokumen dan penilaian untuk memastikan bahwa semua standar pelayanan telah terpenuhi. Proses re-kredensial ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelayanan kesehatan, serta memastikan bahwa semua fasilitas dan sumber daya di RS Ruslan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
 
Pelaksanaan rekredensial BPJS Kesehatan ini menunjukkan komitmen RS Ruslan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik. Dengan adanya penilaian dan kerja sama yang baik antara rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan Dinas Kesehatan Kota Mataram, diharapkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat terus ditingkatkan dan diperluas.



Berikan Komentar


Kategori

  • Layanan Keunggulan 150
  • Reservasi 131
  • Fasilitas 78
  • Pelayanan 56
  • Informasi 98

SIMRS RSUD Kota Mataram

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nonor 82 Tahun 2013 dijelaskan bahwa Setiap Rumah Sakit wajib menyelenggarakan SIMRS atau Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Aplikasi penyelenggaraan SIMRS yang dibuat oleh Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan minimal yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.



Saran

Whatsapp

Lokasi Rumah Sakit


Alamat

Jl. Bung Karno No. 3 Pagutan Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat

(0370) 640774

rsud_mataram@yahoo.com


Saran Dan Masukan Anda



BLU RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MATARAM

© #SIMRS #RSUDKotaMataram  All Rights Reserved. Edited by SIMRS