Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nonor 82 Tahun 2013 dijelaskan bahwa Setiap Rumah Sakit wajib menyelenggarakan SIMRS atau Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Aplikasi penyelenggaraan SIMRS yang dibuat oleh Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan minimal yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Tanya WiduriLayanan informasi wisata medis RSUD Kota Mataram
Pilih Bahasa / Select Language
Halo! Selamat datang di layanan informasi wisata medis RS H. Moh Ruslan. Saya Widuri, asisten virtual Anda, siap membantu dengan segala kebutuhan medis dan perjalanan Anda ππ Bahasa apa yang ingin Anda gunakan? Hello! Welcome to the medical tourism information service of H. Moh. Ruslan Hospital. I'm Widuri, your virtual assistant, and I'm ready to assist with all your medical and travel needsππ Which language would you like to use?
Built by Simrs
Lokasi Rumah Sakit
Alamat
Jl. Bung Karno No. 3 Pagutan Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat