Detail posting

REFLEKSI 3 TAHUN KEPEMIMPINAN HARUM, RSUD KOTA MATARAM GELAR PEMERIKSAAN KESEHATAN PEGAWAI PEMERINTAH KOTA MATARAM

Senin, 26 Februari 2024 0:00 Wita Humas 0 209
Share :
Hallo Sahabat SMILE

Mataram - Sebagai bagian dari refleksi atas tiga tahun kepemimpinan Walikota Mataram H Mohan Roliskana dan Wakil Walikota Mataram TGH Mujiburrahman, melalui Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram pemeriksaan kesehatan gratis bagi pegawai lingkup Pemerintah Kota Mataram diadakan di Aula Pendopo Walikota Mataram pada Senin, 26 Februari 2024.
 
Pemeriksaan kesehatan gratis ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para pegawai pemerintah untuk memantau dan meningkatkan kesehatan secara langsung. Dengan mengadakan kegiatan ini, Walikota Mataram H. Mohan Roliskana dan Wakil Walikota Mataram TGH. Mujiburrahman berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteran para pegawai dan masyarakat Kota Mataram secara keseluruhan.

"Kesehatan adalah aset berharga bagi setiap individu, terutama bagi para pegawai pemerintah yang memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat. Melalui pemeriksaan kesehatan gratis ini, kami berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan mereka serta memastikan bahwa mereka tetap sehat dan bugar dalam menjalankan tugas-tugas mereka," ungkap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram.

Acara ini mendapat sambutan hangat dari para pegawai pemerintah Kota Mataram, yang mengapresiasi inisiatif dari Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram. Selain pemeriksaan kesehatan, acara tersebut juga menyediakan layanan konsultasi medis dan penyuluhan kesehatan yang bermanfaat bagi peserta. Dengan semangat untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram berharap bahwa kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Mataram.



Berikan Komentar


Kategori

  • Layanan Keunggulan 150
  • Reservasi 131
  • Fasilitas 78
  • Pelayanan 56
  • Informasi 98

SIMRS RSUD Kota Mataram

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nonor 82 Tahun 2013 dijelaskan bahwa Setiap Rumah Sakit wajib menyelenggarakan SIMRS atau Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Aplikasi penyelenggaraan SIMRS yang dibuat oleh Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan minimal yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.



Saran

Whatsapp

Lokasi Rumah Sakit


Alamat

Jl. Bung Karno No. 3 Pagutan Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat

(0370) 640774

rsud_mataram@yahoo.com


Saran Dan Masukan Anda



BLU RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MATARAM

© #SIMRS #RSUDKotaMataram  All Rights Reserved. Edited by SIMRS