Detail posting

PERMAKLUMAN PERATURAN BPJS KESEHATAN TENTANG KEWAJIBAN SCAN SIDIK JARI SEBELUM KE POLIKLINIK SPESIALIS RAWAT JALAN

Senin, 24 Juli 2023 0:00 Wita Humas 3 9303
Share :
Halo Sahabat SMILE

Dengan diberlakukannya validasi fingerprint untuk pembuatan SEP Elektronik bagi peserta BPJS Kesehatan yang berobat ke Rumah Sakit, maka peserta BPJS Kesehatan yang melakukan pemeriksaan ke Poliklinik Wajib melakukan finger print/sidik jari.
 
Penjamin BPJS Kesehatan WAJIB melakukan scan sidik jari dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Setiap pasien BPJS baik yang baru atau lama wajib melakukan scan sidik jari;
  2. Scan sidik jari dilakukan pada loket pendaftaran rawat jalan;
  3. Scan sidik jari tidak dapat diwakilkan.
Kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan Anda jika terdapat kendala dalam masa penerapan sistem pendaftaran yang baru.



3 Komentar

Berikan komentar anda ...

Foto Arifin
Arifin 05-04-2024 10:55 Wita

"Bagaimana solusi untuk pasien yang lansia kondisi lumpuh dan terkendala kendaraan untuk bisa datang ke RS karena rawat jalan yang dulu bisa di wakilkan untuk pengambilan obat mohon untuk dipertimbangkan masalah ini"


Foto yyy
yyy 25-07-2023 11:06 Wita

"nantabbb"


Foto mitra bpjs
mitra bpjs 25-07-2023 11:03 Wita

"semangat RSUD kota, semoga bisa segera finger di semua poli."


Berikan Komentar

Masuk untuk berkomentar

Gunakan akun Google agar nama dan identitas komentar Anda terverifikasi.

  Masuk dengan Google


Chatbot skrining dan konseling dengan psikolog RSUD Kota Mataram Silara
Pilih Bahasa / Select Language
Halo! Selamat datang di layanan informasi wisata medis RS H. Moh Ruslan. Saya Widuri, asisten virtual Anda, siap membantu dengan segala kebutuhan medis dan perjalanan Anda 😊🙏 Bahasa apa yang ingin Anda gunakan?
Hello! Welcome to the medical tourism information service of H. Moh. Ruslan Hospital. I'm Widuri, your virtual assistant, and I'm ready to assist with all your medical and travel needs😊🙏 Which language would you like to use?

Built by Simrs