Email

Front Office

Fax


Halaman Informasi

MEDICAL TOURISM


     Berbicara tentang pariwisata, hal yang umumnya terbayang adalah liburan, bepergian, atau bersenang-senang di suatu lingkungan yang berbeda untuk menikmati hal baru. Dilansir dari World Tourism Organization, pariwisata adalah fenomenasosial, budaya, dan ekonomi yang melibatkan perpindahan orang ke negara atau tempat diluar lingkungan biasanya untuk tujuan pribadi atau bisnis atau profesional. Secara umum, dari definisi tersebut kita melihat bahwa lingkup pariwisata mencakup berbagai aktivitas dan fasilitas menarik yang disodorkan suatu daya tarik wisata bagi wisatawan. Wisata medis dipandang sebagai sebuah proses penyediaan pelayanan kesehatan medis dengan biaya efektif bagi pasien melalui kerja sama dengan industri pariwisata, sehingga para wisatawan yang menggunakan perjalanan dengan medical tourism mendapat keuntungan yaitu tidak hanya menjalani perawatan medis namun dapat juga sambil menikmati perjalanan dan tinggal di salah satu tujuan wisata-wisata populer di dunia.

      Pariwisata medis merupakan bagian dari wisata kesehatan, dimana wisata kesehatan itu sendiri terdiri dari dua cabang yaitu medical tourism dan wellnestourism. Wisata medis dengan wellnes tourism memiliki perbedaan yang mendasar walupun sama-sama terkait dengan kesehatan.

      Melalui perkembangan dan trend pariwisata medis yang terus meningkat Lombok memiliki peluang bagi sangat potensial untuk dikembangkan sebagai pelaksana medical tourism. Dengan melihat keberhasilan pariwisata medis di negara-negara tetangga tentu memberi harapan dan peluang bagi Lombok untuk dapat berkembang menjadi daerah tujuan wisata medis yang menjadi pilihan wisatawan, tentunya dengan melakukan upaya peningkatan prasarana, sarana, tenaga kesehatan, regulasi dan faktor penunjang lainnya, termasuk kesiapan rumah sakit yang telah memenuhi persyaratan sebagai pelaksana. Kegiatan ini harus direncanakan secara menyeluruh agar konsep pengembangan wisata medis bisa terwujud.

Pelayanan Unggulan RSUD Kota Mataram

Pelayanan unggulan RSUD Kota mataram adalah :

  • PSC 119 MEMS ( Mataram Emergency Medical Service )
  • Permaisuri Dancing
  • Pelayanan Hyperbaric Chamber
  • Pelayanan Jantung Terpadu (PJT)
  • Hemodialisa Center
  • PoliKlinik Eksekutif
  • Kesehatan Penerbangan Dan Evakuasi Medis
  • Labolaturium Inseminasi Intra Uteri
  • Rumah Duka
  • Rawat Inap Graha Mentaram
View More

Why Choose Us?

ALUR PELAYANAN

Adapun alur pelayanan untuk medical tourism di RSUD Kota Mataram antara lain sebagai berikut:

  1. Wisatawan domestik/mancanegara menghubungi PSC 119 MEMS dinomor emergency 087-777-577-119 atau bagi yang berada diarea Kota Mataram dapat menekan tombol emergency Button
  2. PSC 119 MEMS melakukan evakuasi pasien dari lokasi pasien menuju IGD
  3. PSC 119 MEMS melakukan serah terima dengan petugas IGD dan menempatkan pasien di ruangan khusus wisatawan (di ruang VIP red zone ).
  4. Untuk pasien yg membutuhkan rawat inap akan dirawat di lantai 4 Graha Mentaram
  5. Pelayanan di Graha Mentaram menerapkan one stop service.
  6. Pengurusan administrasi apabila pasien rawat inap akan diselesaikan di akhir pelayanan saat pasien berada di Graha Mentaram (biaya pelayanan dari penjemputan oleh PSC 119 MEMS, pelayanan di IGD, pemeriksaan penunjang, pelayanan rawat inap dan pelayanan medis lainnya akan direkap dan dibayarkan saat akhir perawatan), Apabila pasien rawat jalan, maka penyelesaian administrasi dilakukan di IGD
  7. Wisatawan domestik / mancanegara yang ingin datang memeriksakan kesehatannya (Rawat Jalan) akan dilayani di Poliklinik Eksekutif
  8. Poliklinik Eksekutif menerapkan one stop service
  9. Pendaftaran ke Poliklinik Eksekutif dapat melalui aplikasi e-reservasi RSUD Kota Mataram atau menghubungi nomor whatsapp 0859-3309-6000

Gallery

Sabtu, 27 Juli 2024 0


0 Komentar

Mohon masukan dan saran anda ...

Berikan Komentar

Kategori

  • Layanan Keunggulan 150
  • Reservasi 131
  • Fasilitas 78
  • Pelayanan 56
  • Informasi 98

SIMRS RSUD Kota Mataram

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nonor 82 Tahun 2013 dijelaskan bahwa Setiap Rumah Sakit wajib menyelenggarakan SIMRS atau Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Aplikasi penyelenggaraan SIMRS yang dibuat oleh Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan minimal yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.



Saran

Whatsapp

Location

Alamat

Jl. Bung Karno No. 3 Pagutan Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat

(0370) 640774

rsud_mataram@yahoo.com

Saran Dan Masukan Anda

BLU RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MATARAM

© simrs#administrator#RSUDKotaMataram  All Rights Reserved. Edited by FHDEV