RSUD H. Moh. Ruslan Kota Mataram

Baca Artikel

KOMANDAN MELATI (sKrining, konseling Online, MANajemen kegawatan jiwa, dan eDukasi berkelanjutAN MELAlui aplikasi SiPasti)

Jumat, 24 Juli 2026 10:06 Wita Penulis : Ismi Zulaehah, S.Psi., M.Psi., Psikolog 2 hari yang lalu
0 26 26
Share :

KOMANDAN MELATI (sKrining, konseling Online, MANajemen kegawatan jiwa, dan eDukasi berkelanjutAN MELAlui aplikasi SiPasti)

 

Buku Pedoman

 

Transformasi di bidang kesehatan menjadi salah satu isu strategis dalam mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan dituntut mampu memberikan pelayanan yang cepat, bermutu, mudah diakses, serta berorientasi pada keselamatan pasien. Seiring berkembangnya teknologi informasi, transformasi digital di rumah sakit tidak hanya difokuskan pada pelayanan penyakit fisik, tetapi juga harus menjangkau pelayanan kesehatan jiwa yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan akses, rendahnya literasi masyarakat, serta stigma yang menyebabkan banyak individu enggan mencari pertolongan.

Gangguan kesehatan jiwa merupakan salah satu permasalahan kesehatan masyarakat yang memerlukan penanganan komprehensif. Meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan jiwa tidak selalu diimbangi dengan kemudahan akses terhadap tenaga profesional, khususnya psikolog klinis dan psikiater. Di sisi lain, kondisi kegawatan jiwa, termasuk risiko bunuh diri, membutuhkan respons yang cepat, terkoordinasi, dan berkesinambungan agar dapat mencegah dampak yang lebih berat. Oleh karena itu, pelayanan kesehatan jiwa perlu dikembangkan melalui pendekatan yang memanfaatkan teknologi digital serta memperkuat kolaborasi lintas profesi dan lintas sektor.

Menjawab kebutuhan tersebut, RSUD Kota Mataram mengembangkan inovasi KOMANDAN MELATI (sKrining, konseling Online, MANajemen kegawatan jiwa, dan eDukasi berkelanjutAN MELAlui aplikasi SiPasti). Inovasi ini merupakan sistem pelayanan kesehatan jiwa terintegrasi yang menghubungkan masyarakat dengan tenaga kesehatan melalui layanan telekonseling, skrining kesehatan jiwa secara mandiri, edukasi kesehatan jiwa, serta sistem manajemen kegawatan jiwa yang terintegrasi dengan PSC 119. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan antarunit dan pemanfaatan teknologi digital, KOMANDAN MELATI diharapkan mampu memperluas akses pelayanan kesehatan jiwa, mempercepat penanganan kasus kegawatan, serta meningkatkan mutu pelayanan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

 

  1. Latar Belakang

Meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan jiwa, tingginya angka gangguan mental emosional, serta masih terbatasnya akses masyarakat terhadap layanan psikologis menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Selain itu, masih terdapat stigma terhadap gangguan jiwa yang menyebabkan masyarakat terlambat mencari pertolongan, sementara kasus kegawatan jiwa memerlukan penanganan yang cepat dan terintegrasi.

Pelayanan kesehatan jiwa yang masih dilakukan secara konvensional juga menyulitkan masyarakat yang memiliki keterbatasan jarak, waktu, maupun kondisi fisik untuk memperoleh layanan. Oleh karena itu, diperlukan inovasi berbasis digital yang mampu mengintegrasikan skrining kesehatan jiwa, telekonseling, edukasi, serta sistem penanganan kegawatan jiwa dalam satu platform sehingga pelayanan menjadi lebih mudah diakses, cepat, efektif, dan berkesinambungan.

 

  1. Definisi Singkat

KOMANDAN MELATI merupakan sistem pelayanan kesehatan jiwa terintegrasi berbasis aplikasi SiPasti yang menghubungkan masyarakat dengan psikolog klinis, psikiater, serta jejaring pelayanan kegawatan jiwa melalui layanan digital.

Komponen utama dalam sistem ini meliputi:

  • Skrining kesehatan jiwa secara mandiri.
  • Telekonseling dengan psikolog klinis dan psikiater.
  • Manajemen kegawatan jiwa yang terintegrasi dengan PSC 119.
  • Edukasi kesehatan jiwa secara berkelanjutan.
  • SIMRS dan Rekam Medis Elektronik (RME).
  • Notifikasi otomatis antarunit pelayanan.
  • Kolaborasi lintas profesi dan lintas sektor dalam pelayanan kesehatan jiwa.

 

  1. Tujuan

KOMANDAN MELATI bertujuan untuk:

  • Memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan jiwa.
  • Memfasilitasi deteksi dini melalui skrining kesehatan jiwa secara mandiri.
  • Menyediakan layanan telekonseling yang mudah, cepat, dan aman.
  • Mempercepat penanganan kasus kegawatan jiwa melalui integrasi dengan PSC 119.
  • Meningkatkan koordinasi antara psikolog, psikiater, PSC 119, dan unit pelayanan terkait.
  • Meningkatkan literasi masyarakat melalui edukasi kesehatan jiwa secara berkelanjutan.
  • Mendukung transformasi digital pelayanan kesehatan jiwa yang terintegrasi.
  • Meningkatkan mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan kepuasan masyarakat.

Selain itu, sistem dilengkapi dengan fitur notifikasi otomatis, integrasi dengan SIMRS dan RME, sehingga proses pelayanan, tindak lanjut, serta koordinasi antarunit dapat berlangsung secara cepat dan terdokumentasi dengan baik.

 

  1. Dasar Hukum

Pengembangan KOMANDAN MELATI didasarkan pada:

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
  • Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1171 Tahun 2011 tentang Sistem Informasi Rumah Sakit.
  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Koordinasi dan Sekretariat Bersama Percepatan Transformasi Digital Daerah.
  • Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Daerah.
  • Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 4 Tahun 2018 tentang Sistem Inovasi Daerah.

 

Kesimpulan

KOMANDAN MELATI merupakan inovasi digital pelayanan kesehatan jiwa yang mengintegrasikan skrining kesehatan jiwa, telekonseling, edukasi, serta manajemen kegawatan jiwa melalui aplikasi SiPasti yang terhubung dengan SIMRS, Rekam Medis Elektronik, dan PSC 119. Melalui sistem yang terintegrasi dan kolaboratif, inovasi ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan jiwa, mempercepat penanganan kasus kegawatan, meningkatkan koordinasi antarunit, serta mendukung transformasi digital pelayanan kesehatan yang efektif, efisien, berkelanjutan, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

 









Penulis : Ismi Zulaehah, S.Psi., M.Psi., Psikolog

Berikan Komentar


Artikel Terpopuler

MENGENAL LEBIH DEKAT TERAPI CUCI DARAH / HEMODIALISA (HD)
Penulis : Ns. Relina Andri Rahayu.,S.Kep.

SIMRS RSUD Kota Mataram

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nonor 82 Tahun 2013 dijelaskan bahwa Setiap Rumah Sakit wajib menyelenggarakan SIMRS atau Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Aplikasi penyelenggaraan SIMRS yang dibuat oleh Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan minimal yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.



Chatbot skrining dan konseling dengan psikolog RSUD Kota Mataram Silara
Pilih Bahasa / Select Language
Halo! Selamat datang di layanan informasi wisata medis RS H. Moh Ruslan. Saya Widuri, asisten virtual Anda, siap membantu dengan segala kebutuhan medis dan perjalanan Anda 😊🙏 Bahasa apa yang ingin Anda gunakan?
Hello! Welcome to the medical tourism information service of H. Moh. Ruslan Hospital. I'm Widuri, your virtual assistant, and I'm ready to assist with all your medical and travel needs😊🙏 Which language would you like to use?

Built by Simrs

Lokasi Rumah Sakit


Alamat

Jl. Bung Karno No. 3 Pagutan Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat

(0370) 640774

rsud_mataram@yahoo.com


Saran Dan Masukan Anda



BLU RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MATARAM

© #SIMRS #RSUDKotaMataram  All Rights Reserved. Edited by SIMRS