Artikel Kesehatan

INOVASI Si-POdKESt

SISTEM INFORMASI PENJADWALAN OPERASI DENGAN KETERSEDIAAN LINEN DAN INSTRUMEN

Diterbitkan 5 Juni 2026 Penulis apt. LL. Joko Raharjo, S. Farm Dibaca 191 kali Waktu 1 bulan yang lalu

INOVASI Si-POdKESt

(SISTEM INFORMASI PENJADWALAN OPERASI DENGAN

 KETERSEDIAAN LINEN DAN INSTRUMEN)

 

 

 

BUKU PANDUAN

 

Transformasi dibidang kesehatan menjadi salah satu isu penting untuk mewujudkan astacita presiden yaitu Indonesia Emas 2045. Rumah Sakit sebagai salah satu fasilitas kesehatan tersier dituntut memberikan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada keselamatan pasien. Dengan semakin berkembangnya teknologi dibidang kesehatan, rumah sakit berlomba-lomba memberikan pelayanan yang efektif, cepat dan transparan. Transformasi digital di rumah sakit harus dapat terintegrasi agar terwujud kolaborasi antar unit sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat dan bermutu. Namun, peningkatan mutu layanan tidak semata mata ditentukan oleh kecanggihan teknologi medis, tetapi juga dedikasi, integritas dan kolaborasi antar tenaga kesehatan di rumah sakit termasuk layanan pendaftaran dan penjadwalan operasi.
     Meningkatnya jumlah pasien operasi baik operasi elektif maupun operasi CITO di RSUD Kota Mataram, membuat penambahan ruang operasi menjadi alternatif yang telah dilakukan untuk mengurangi waktu tunggu dan antrian. Namun, penambahan sarana dan prasarana tersebut juga harus di sertai oleh sistem pengelolaan yang baik, mulai dari pendaftaran operasi, verifikasi jadwal berdasarkan kesiapan operator sampai penyediaan linen dan instrumen steril tepat waktu. Menjawab hal tersebut, lahirlah sebuah inovasi yang diberi nama Si-POdKESt (Sistem Informasi Penjadwalan Operasi Dengan Ketersediaan Linen dan Instrumen). Inovasi Si-POdKESt bekerja melalui sistem kolaborasi antar unit secara sustainable sehingga menjamin pelayanan operasi mulai dari pendaftaran sampai tindakan operasi dapat berjalan sesuai jadwal yang ditentukan. 




A. Latar Belakang

Peningkatan jumlah operasi elektif maupun CITO di rumah sakit menyebabkan kebutuhan koordinasi yang lebih baik antar unit terkait. Meskipun ruang operasi telah ditambah, informasi jadwal operasi dan kebutuhan instrumen steril belum terintegrasi secara optimal, khususnya dengan unit CSSD yang bertanggung jawab menyediakan instrumen dan linen steril.

Kondisi ini dapat menyebabkan penundaan operasi, meningkatnya waktu tunggu pasien, kerugian rumah sakit akibat lost time, serta menurunkan kualitas pelayanan. Oleh karena itu, diperlukan sistem informasi terintegrasi yang mendukung kolaborasi cepat, tepat, dan bermutu antar unit untuk mewujudkan pelayanan operasi yang efektif, efisien, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

B. Definisi Singkat

Si-POdKESt adalah sistem informasi terintegrasi yang menghubungkan unit rawat inap, Instalasi Bedah Sentral (IBS), dan CSSD untuk mengelola jadwal operasi serta kebutuhan linen dan instrumen steril.

Komponen utama dalam sistem ini meliputi:

  • Sistem Informasi Terintegrasi
  • CSSD (Central Sterile Supply Department)
  • SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit)
  • Instrumen steril dan linen
  • Notifikasi otomatis antar unit
  • Kolaborasi dan koordinasi pelayanan operasi

C. Tujuan

Si-POdKESt bertujuan untuk:

  1. Mengintegrasikan informasi jadwal operasi antar unit terkait.
  2. Mencegah penundaan operasi dan kerugian akibat lost time.
  3. Mengurangi komplain akibat keterlambatan penyediaan instrumen dan linen steril.
  4. Membantu CSSD menentukan prioritas sterilisasi berdasarkan jadwal operasi.
  5. Memudahkan monitoring distribusi linen dan instrumen.
  6. Mencegah penggunaan instrumen dan linen di luar permintaan resmi.
  7. Meningkatkan tanggung jawab petugas dalam pengelolaan alat steril.
  8. Meningkatkan mutu layanan operasi dan citra rumah sakit.

Selain itu, sistem dilengkapi dengan fitur notifikasi otomatis melalui SIMRS untuk mempercepat komunikasi antar unit.

D. Dasar Hukum

Pengembangan Si-POdKESt didasarkan pada:

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU Kesehatan.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
  • Permenkes Nomor 1171 Tahun 2011 tentang Sistem Informasi Rumah Sakit.
  • Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Digitalisasi Daerah.
  • Perda Kota Mataram Nomor 11 Tahun 2017 tentang Sistem Penyelenggaraan Kesehatan Daerah.
  • Perda Kota Mataram Nomor 4 Tahun 2018 tentang Sistem Inovasi Daerah.

Kesimpulan

Si-POdKESt merupakan inovasi digital yang mengintegrasikan penjadwalan operasi dengan ketersediaan linen dan instrumen steril melalui SIMRS. Sistem ini bertujuan meningkatkan koordinasi antar unit, mempercepat pelayanan operasi, mengurangi penundaan tindakan, serta mendukung transformasi digital pelayanan kesehatan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada keselamatan pasien.


Ditulis oleh apt. LL. Joko Raharjo, S. Farm

Informasi ini ditujukan sebagai edukasi umum dan tidak menggantikan konsultasi langsung dengan tenaga kesehatan.

Berikan Komentar

Masuk untuk berkomentar

Gunakan akun Google agar nama dan identitas komentar Anda terverifikasi.

  Masuk dengan Google


Chatbot skrining dan konseling dengan psikolog RSUD Kota Mataram Silara
Pilih Bahasa / Select Language
Halo! Selamat datang di layanan informasi wisata medis RS H. Moh Ruslan. Saya Widuri, asisten virtual Anda, siap membantu dengan segala kebutuhan medis dan perjalanan Anda 😊🙏 Bahasa apa yang ingin Anda gunakan?
Hello! Welcome to the medical tourism information service of H. Moh. Ruslan Hospital. I'm Widuri, your virtual assistant, and I'm ready to assist with all your medical and travel needs😊🙏 Which language would you like to use?

Built by Simrs