INOVASI Si-POdKESt
SISTEM INFORMASI PENJADWALAN OPERASI DENGAN KETERSEDIAAN LINEN DAN INSTRUMEN
INOVASI Si-POdKESt
(SISTEM INFORMASI PENJADWALAN OPERASI DENGAN
KETERSEDIAAN LINEN DAN INSTRUMEN)

A. Latar Belakang
Peningkatan jumlah operasi elektif maupun CITO di rumah sakit menyebabkan kebutuhan koordinasi yang lebih baik antar unit terkait. Meskipun ruang operasi telah ditambah, informasi jadwal operasi dan kebutuhan instrumen steril belum terintegrasi secara optimal, khususnya dengan unit CSSD yang bertanggung jawab menyediakan instrumen dan linen steril.
Kondisi ini dapat menyebabkan penundaan operasi, meningkatnya waktu tunggu pasien, kerugian rumah sakit akibat lost time, serta menurunkan kualitas pelayanan. Oleh karena itu, diperlukan sistem informasi terintegrasi yang mendukung kolaborasi cepat, tepat, dan bermutu antar unit untuk mewujudkan pelayanan operasi yang efektif, efisien, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
B. Definisi Singkat
Si-POdKESt adalah sistem informasi terintegrasi yang menghubungkan unit rawat inap, Instalasi Bedah Sentral (IBS), dan CSSD untuk mengelola jadwal operasi serta kebutuhan linen dan instrumen steril.
Komponen utama dalam sistem ini meliputi:
- Sistem Informasi Terintegrasi
- CSSD (Central Sterile Supply Department)
- SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit)
- Instrumen steril dan linen
- Notifikasi otomatis antar unit
- Kolaborasi dan koordinasi pelayanan operasi
C. Tujuan
Si-POdKESt bertujuan untuk:
- Mengintegrasikan informasi jadwal operasi antar unit terkait.
- Mencegah penundaan operasi dan kerugian akibat lost time.
- Mengurangi komplain akibat keterlambatan penyediaan instrumen dan linen steril.
- Membantu CSSD menentukan prioritas sterilisasi berdasarkan jadwal operasi.
- Memudahkan monitoring distribusi linen dan instrumen.
- Mencegah penggunaan instrumen dan linen di luar permintaan resmi.
- Meningkatkan tanggung jawab petugas dalam pengelolaan alat steril.
- Meningkatkan mutu layanan operasi dan citra rumah sakit.
Selain itu, sistem dilengkapi dengan fitur notifikasi otomatis melalui SIMRS untuk mempercepat komunikasi antar unit.
D. Dasar Hukum
Pengembangan Si-POdKESt didasarkan pada:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU Kesehatan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
- Permenkes Nomor 1171 Tahun 2011 tentang Sistem Informasi Rumah Sakit.
- Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Digitalisasi Daerah.
- Perda Kota Mataram Nomor 11 Tahun 2017 tentang Sistem Penyelenggaraan Kesehatan Daerah.
- Perda Kota Mataram Nomor 4 Tahun 2018 tentang Sistem Inovasi Daerah.
Kesimpulan
Si-POdKESt merupakan inovasi digital yang mengintegrasikan penjadwalan operasi dengan ketersediaan linen dan instrumen steril melalui SIMRS. Sistem ini bertujuan meningkatkan koordinasi antar unit, mempercepat pelayanan operasi, mengurangi penundaan tindakan, serta mendukung transformasi digital pelayanan kesehatan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Berikan Komentar
Masuk untuk berkomentar
Gunakan akun Google agar nama dan identitas komentar Anda terverifikasi.
Masuk dengan Google